
Ganja sudah digunakan untuk kepentingan ritual dan pengobatan sejak zaman kerajaan di Nusantara, sebelum negara Indonesia terbentuk. Menurut Direktur Eksekutif Yayasan Sativa Nusantara Inang Winarso ganja pertama kali dibawa oleh pedagang dan pelaut Gujarat dari India ke Aceh sekitar abad ke-14. Masyarakat Aceh, kata Inang, yang paling aktif memanfaatkan ganja dalam kehidupan sehari-hari mereka. Dalam kitab Tajul Muluk, ganja dijadikan obat untuk penyakit kencing manis atau diabetes. Tidak hanya di Aceh, catatan sejarah juga menyebut masyarakat Maluku sudah sejak ratusan tahun lalu memanfaatkan ganja sebagai bagian dari ritual, pengobatan dan alat tukar. Namun UU Narkotika nomor 8 tahun 1976 mengkategorikan ganja sebagai narkotika golongan I. Penelitian akan sejarah, budaya, dan manfaat ganja di Indonesia masih minim. Padahal, ganja tumbuh subur di sini. Terlebih, banyak negara di dunia yang kini sudah melegalkan ganja, bukan hanya untuk kepentingan medis, tapi juga rekreasi. Video produksi: Raja Eben Lumbanrau, Silvano Hajid dan Anindita Pradana. ============ Berlangganan channel ini di: https://bit.ly/2Mkg9hY Instagram: https://ift.tt/2nV3kkF Twitter: https://twitter.com/BBCIndonesia Facebook: https://ift.tt/2MWR7XX