
Diperkirakan sebanyak 10% dari narapidana teroris yang sudah dibebaskan di Indonesia, kembali melakukan atau mendukung aksi kekerasan. Salah-satu faktor penyebabnya, pemerintah dianggap tidak memiliki mekanisme untuk memaksa napi terorisme mengikuti program deradikalisasi selama di penjara atau setelah bebas. Demikian temuan sebuah lembaga independen yang terlibat penanganan masalah terorisme. Keterbatasan sumber daya juga dianggap menjadi kendala besar untuk mengawasi secara saksama mantan terorisme yang sudah kembali ke masyarakat. Persoalan ini mencuat kembali setelah seorang mantan napi terorisme melakukan aksi bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Kota Bandung, yang menewaskan pelaku dan seorang polisi, Rabu (07/12/2022). Di hari yang sama, narapidana kasus Bom Bali yang menewaskan 202 orang, Umar Patek, mendapatkan pembebasan bersyarat dari hukumannya. Seorang penyintas mengaku sedih dan kecewa dengan pembebasan tersebut. Dia menyebut mantan komandan kelompok Jamaah Islamiyah itu berpotensi melakukan aksi teror kembali. Senada, pengamat terorisme dari Universitas Malikussaleh Lhokseumawe, Aceh, Al Chaidar, mengatakan keputusan pembebasan Umar Patek seperti melepaskan ‘bom waktu’ yang akan meledak suatu saat melalui aksi teror, tanpa ada pihak yang akan bertanggung jawab. Dari sisi lain, pengamat terorisme dari Universitas Indonesia, Muhammad Syauqillah, melihat pembebasan Umar Patek dilakukan karena dia telah menunjukkan penurunan kadar deradikalisasi melalui ikrar setia kepada NKRI, bertugas menjadi pengibar bendera Merah Putih, dan mengajukan pembebasan bersyarat. Selain itu, Umar Patek juga dapat menjadi bagian dari upaya negara untuk melakukan kontranarasi terhadap informasi-informasi radikalisme dan terorisme di masyarakat maupun media sosial. ============ Berlangganan channel ini di sini: https://bit.ly/2Mkg9hY Ini adalah channel resmi BBC Indonesia, di mana kami menyajikan berita internasional dan berita nasional yang akurat dan tidak berpihak. Video tentang berita terkini disajikan dalam berbagai format, mulai dari video dokumenter, video eksplainer, dan wawancara tokoh. Terima kasih telah mengunjungi kami. Ikuti juga akun media sosial kami lainnya: ▪️ Instagram: https://ift.tt/tGTz0ZS ▪️ Twitter: https://twitter.com/BBCIndonesia ▪️ Facebook: https://ift.tt/l6wtduc #bbcindonesia