
Sejumlah keluarga korban anak gagal ginjal akut mendesak Bareskrim Polri segera menyeret pihak yang bertanggung jawab atas peredaran obat batuk sirop beracun ke pengadilan. Sebab selain produsen atau perusahaan farmasi, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) patut dianggap lalai mengawasi bahan baku obat sirop hingga diterbitkannya nomor izin edar. Salah satu orang tua korban, Safitri Puspa Rani, ingin semua orang yang tersangkut dalam peredaran obat di BPOM diseret ke pengadilan. "Mereka tidak menghargai nyawa anak kami... jadi kami harap mereka membusuk di penjara. Hukum secara maksimal sebagai efek jera agar ke depan pembuat kebijakan sadar berharganya nyawa manusia," ujar Safitri dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (20/12). Sebelumnya, Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri, Indra Lutrianto Amstono, mengatakan pihaknya telah menerbitkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) yang artinya akan ada tersangka baru, yang diduga ada kaitannya dengan prosedur penerbitan izin edar oleh BPOM yang dinilai tidak sesuai standar. Kasus gagal ginjal akut pada anak mengalami lonjakan pada Agustus hingga Oktober 2022. Dilaporkan total 204 anak meninggal dunia, sebagian lainnya sembuh, namun masih harus menjalani perawatan hingga kini. #gagalginjalakut ============ Berlangganan channel ini di sini: https://bit.ly/2Mkg9hY Ini adalah channel resmi BBC Indonesia, di mana kami menyajikan berita internasional dan berita nasional yang akurat dan tidak berpihak. Video tentang berita terkini disajikan dalam berbagai format, mulai dari video dokumenter, video eksplainer, dan wawancara tokoh. Terima kasih telah mengunjungi kami. Ikuti juga akun media sosial kami lainnya: ▪️ Instagram: https://ift.tt/tM8UBGn ▪️ Twitter: https://twitter.com/BBCIndonesia ▪️ Facebook: https://ift.tt/qortylR #bbcindonesia