
Selama bertahun-tahun, dua ibu tunggal ini mengaku tak tahu menahu keberadaan buah hati mereka. Keduanya mengeklaim anak mereka diambil paksa oleh mantan suami. Berbagai jalan ditempuh untuk mendapatkan kembali anak mereka, tapi hasilnya nihil. Kini harapan satu-satunya ada di Mahkamah Konstitusi lewat uji materiil Pasal 330 KUHP. Apakah perjuangan para ibu tersebut akan berhasil? Simak video selengkapnya. Video produksi: Anindita Pradana dan Quinawaty Pasaribu ============ Berlangganan channel ini di sini: https://bit.ly/2Mkg9hY Ini adalah channel resmi BBC Indonesia, di mana kami menyajikan berita internasional dan berita nasional yang akurat dan tidak berpihak. Video tentang berita terkini disajikan dalam berbagai format, mulai dari video dokumenter, video eksplainer, dan wawancara tokoh. Terima kasih telah mengunjungi kami. Ikuti juga akun media sosial kami lainnya: ▪️ Instagram: https://ift.tt/rQoUWp6 ▪️ Twitter: https://twitter.com/BBCIndonesia ▪️ Facebook: https://ift.tt/yz0txcG #bbcindonesia