
https://ift.tt/RT5ywmv Tiga mahasiswa UII yang melayangkan gugatan ke MK terhadap Undang-Undang TNI, mengaku 'diintimidasi' anggota TNI. Salah satu mahasiswa, Abdur Rahman Aufklarung, alias Arung, mengaku orang tuanya 'diintimidasi' oleh seseorang yang mengeklaim dari Komando Resor Militer (Korem) di Mojokerto, Jawa Timur. Korem adalah satuan teritorial TNI Angkatan Darat (AD) yang berada di bawah Komando Daerah Militer (Kodam). Selain 'diintimidasi' melalui telepon, menurut Arung, seseorang yang mengaku sebagai petugas Babinsa meminta dokumen pribadinya. Babinsa (Bintara Pembina Desa) merupakan prajurit TNI Angkatan Darat yang bertugas di tingkat desa atau kelurahan. Rentetan tindakan dugaan intimidasi oleh tentara ini disebut mengkhawatirkan karena memperlihatkan betapa proses demokrasi di Indonesia masih berada pada situasi yang rentan. Walaupun UU TNI sudah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto, hal itu tidak menjamin kebebasan menyalurkan argumen secara hukum—yang dilindungi konstitusi—terpenuhi dengan ideal. Penilaian para peneliti dan aktivis menanggapi tindakan dugaan intimidasi terhadap tiga mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta, juga insiden serupa lainnya. BBC News Indonesia sudah menghubungi Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Kristomei Sianturi, dan hingga artikel ini diterbitkan belum ada tanggapan. Baca artikel lengkapnya: https://ift.tt/RT5ywmv ============ Berlangganan channel ini di sini: https://bit.ly/2Mkg9hY Ini adalah channel resmi BBC Indonesia, di mana kami menyajikan berita internasional dan berita nasional yang akurat dan tidak berpihak. Video tentang berita terkini disajikan dalam berbagai format, mulai dari video dokumenter, video eksplainer, dan wawancara tokoh. Terima kasih telah mengunjungi kami. Ikuti juga akun media sosial kami lainnya: ▪️ Instagram: https://ift.tt/XxMFUtZ ▪️ Twitter: https://twitter.com/BBCIndonesia ▪️ Facebook: https://ift.tt/bz7MTF6 #bbcindonesia