
Seorang polisi yang menembak sesama anggota polisi hingga tewas di Solok Selatan, Sumatra Barat, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Vonis terhadap Dadang Iskandar, yang saat kejadian masih berstatus sebagai polisi berpangkat AKP, dibacakan Ketua Majelis Hakim PN Padang, Aditya Danur Utomo pada Rabu (17/09). Pada 22 November 2024 lalu, AKP Dadang Iskandar menembak Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Solok Selatan, AKP Ulil Riyanto, hingga tewas. Penembakan ini diduga terkait penindakan yang dilakukan Ulil terhadap tambang yang diduga ilegal di wilayah Solok Selatan. Akibat perbuatan ini, Dadang telah dipecat dari kepolisian pada November 2024. Ia dinilai telah melakukan perbuatan tercela dan melanggar kode etik serta profesi Polri. Baca selengkapnya: https://ift.tt/1xeXjl0 ============ Berlangganan channel ini di sini: https://bit.ly/2Mkg9hY Ini adalah channel resmi BBC Indonesia, di mana kami menyajikan berita internasional dan berita nasional yang akurat dan tidak berpihak. Video tentang berita terkini disajikan dalam berbagai format, mulai dari video dokumenter, video eksplainer, dan wawancara tokoh. Terima kasih telah mengunjungi kami. Ikuti juga akun media sosial kami lainnya: ▪️ Instagram: https://ift.tt/9VdR4tM ▪️ Twitter: https://twitter.com/BBCIndonesia ▪️ Facebook: https://ift.tt/Wm6LfJ8 #bbcindonesia