
Polisi menemukan indikasi kuat adanya kelalaian dalam kasus robohnya Pondok Pesantren Al Khoziny. Sejauh ini, 17 saksi telah diperiksa dalam proses penyelidikan. "Dari awal kami menduga kegagalan konstruksi menjadi penyebab utama. Siapa pun yang terbukti lalai akan dimintai pertanggungjawaban," kata Kapolda Jawa Timur Irjen Nanang Avianto. Robohnya bangunan pesantren menyebabkan 61 orang meninggal dunia dan tujuh bagian tubuh ditemukan selama proses evakuasi. Hingga Kamis (09/10), sejumlah keluarga masih menanti hasil identifikasi jenazah. #shorts #bbcindonesia