
22 tentara dipecat dan dihukum penjara karena terbukti bersalah dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan Prada Lucky Chepril Saputra Namo meninggal dunia. Sepriana Paulina Mirpey, Ibu mendiang Prada Lucky, mengatakan "Kami keluarga merasa puas" dengan putusan pengadilan. Semua terdakwa dipecat dari TNI, dan dihukum penjara dengan durasi yang berbeda-beda. Semua terdakwa turut diwajibkan membayar restitusi sebesar Rp544.625.070. TNI Angkatan Darat menyebut Lucky tewas dalam insiden yang menjadi bagian dari "pembinaan" tentara. Baca selengkapnya: https://ift.tt/7NP0Dof ============ Berlangganan channel ini di sini: https://bit.ly/2Mkg9hY Ini adalah channel resmi BBC Indonesia, di mana kami menyajikan berita internasional dan berita nasional yang akurat dan tidak berpihak. Video tentang berita terkini disajikan dalam berbagai format, mulai dari video dokumenter, video eksplainer, dan wawancara tokoh. Terima kasih telah mengunjungi kami. Ikuti juga akun media sosial kami lainnya: ▪️ Instagram: https://ift.tt/Onp3IAk ▪️ Twitter: https://twitter.com/BBCIndonesia ▪️ Facebook: https://ift.tt/V0jXNbl #bbcindonesia