
Mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, divonis 19 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kupang, NTT, Selasa (21/10). Fajar terbukti bersalah mencabuli tiga anak dan unggah video di situs porno Australia. Vonis ini lebih rendah satu tahun dari tuntutan 20 tahun oleh jaksa penuntut umum. Fajar juga diwajibkan membayar uang denda sebesar Rp5 milyar. #polisi #penjara #hukum ============ Berlangganan channel ini di sini: https://bit.ly/2Mkg9hY Ini adalah channel resmi BBC Indonesia, di mana kami menyajikan berita internasional dan berita nasional yang akurat dan tidak berpihak. Video tentang berita terkini disajikan dalam berbagai format, mulai dari video dokumenter, video eksplainer, dan wawancara tokoh. Terima kasih telah mengunjungi kami. Ikuti juga akun media sosial kami lainnya: ▪️ Instagram: https://ift.tt/ghyKikx ▪️ Twitter: https://twitter.com/BBCIndonesia ▪️ Facebook: https://ift.tt/c4xyKLO #bbcindonesia